Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa merupakan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa. Organisasi Perangkat daerah Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 59 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa.